BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR
BELAKANG
Sebagaimana
kita ketahui bahwa setiap makhluk hidup didunia ini memerlukan identitas atau
jati diri. Selain berfungsi sebagai penjelas dari kepribadian seseorang
terhadap orang lain, identitas atau jati diri juga dapat diperlukan dalam
berinteraksi. Sebab dalam setiap interaksi masing-masing pelaku mengambil suatu
posisi dan berdasarkan posisi-posisi tersebut masing-masing pelaku menjalankan
peranan-peranan mereka sesuai dengan struktur interaksi yang tengah
berlangsung. Begitu juga dengan suatu negara yang masih memerlukan identitas
atau jati diri sebagai pengenalan dan penjelas kepribadian dari satu
negara ke negara lain. Identitas atau jati diri dapat terlihat ketika sedang melakukan suatu interkasi. Interaksi yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok oang lainnya yang berupa tindakan sehingga dapat menandakan adanya hubungan antar pelaku. Oleh karena itu, seseorang dapat dikatakan mempunyai identitas atau jati diri tertentu karena adanya pengakuan dari orang lain yang telah melakukan interaksi dengannya. Begitu pula dengan negara. Dapat dikatakan suatu Negara itu memiliki suatu identitas atau jati diri negara karena adanya pengakuan oleh negara lain dalam interkasi yang telah berlangsung.
B. Rumusan
Masalah
1.
Apa pengertian identitas nasional?
2.
Bagaimana identitas nasional sebagai karakter bangsa?
C. TUJUAN
1.
Memahami pengertian identitas nasional
2.
Mengetahui identitas nasional sebgai karakter bangsa
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Identitas
Kata identitas berasal dari bahasa
inggris, yaitu identitas yang memiliki pengertian harfiah ciri-ciri,
tanda-tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang atau sesuatu yang
membedakan dengan orang lain dalam term antropologi, identitas adalah sifat
khas yang menerangkan dan dengan kesadaran diri pribadi sendiri, golongan
sendiri, kelompok sendiri, atau negara sendiri. Mengacu pada pengertian ini
identitas tidak terbatas pada individu semata tetapi berlaku pada kelompok
lain.
B. Pengertian
Nasional
Kata nasional merupakan identitas yang
melekat pada kelompok-kelompok yang lebih besar yang dikat oleh
kesamaan-kesamaan, baik fisik seperti budaya, agama dan bahasa maupun nonfisik
seperti kedinginan, cita-cita dan tujuan. Himpunan-himpunan kelompok inilah
yang kemudian disebut dengan istilah identitas bangsa atau identitas nasional
yang pada akhirnya melahirkan tindakan kelompok yang diwujudkan dalam bentuk
organisasi atau pergerakan-pergerakan yang diberikan atribut nasional. Kata
nasional sendiri tidak bisa dilepaskan dari kemunculan konsep nasionalisme.
Bila dilihat dalam konteks indonesia,
maka identitas nasional itu merupakan manisvestasikan nilai-nilai budaya yang
tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan dari berbagai suku
“dihimpun” dalam satu kesatuan indonesia menjadi kebudayaan nasional dengan
acuan pancasila dan ruh “bhineka tunggal ika” sebagai dasar dan arah
pengembangannya. Dengan kata lain, hakikat identitas nasional kita sebagai bangsa
didalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah pancasila yang
aktualisasinya tercermin dalam penataan kehidupan kita dalam arti luas.
Misalnya dalam aturan perundang-undangan atau hukum, sistem pemerintahan yang
diharapkan, nilai-nilai budaya yang tercermin dalam identitas nasional tersebut
bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam pergaulan baik yang terbuka
cenderung terus-menerus bersemi karena hasrat menuju kemajuan yang dimiliki
oleh masyarakat pendukungnya.[1]
Identitas nasional memiliki multi
definisi, seperti : identitas nasional pada hakikatnya adalah “manifestasi
nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam aspek kehidupan suatu
bangsa (nation) dengan ciri-ciri khas, dan dengan yang khas tadi suatu bangsa
berbeda dengan bangsa lain dalam kehidupannya” ( Koenta Wibison, 2005 dalam
srijanti, 2007). Selanjutnya, identitas nasional dapat juga diartikan dengan
“identitas suatu kelompok masyarakat yang melahirkan tindakan seara kolektif
yang diwujudkan dalam bentuk organisasi dalam atribut nasional”( Heri
Herdiawanto dan jumantra, 2010:34)
Secara lebih rinci, identitas nasional
dapat diartikan dengan “ciri khas atau jati diri yang dimiliki oleh suatu
bangsa atau negara yang sudah disepakati bersama dan membedakan antara bangsa atau
negara yang bersangkutan dengan bangsa atau negara lainnya”. Disini dapat
dikatakan, bahwa sebuah bangsa atau negra memiliki suatu ciri khas atau jati
diri yangg membedakannya dengn bangsa atau negara lain. Ciri khas atau jati
diri ini sudah disepakati bersama oleh setiap warga negara menjadi identitas
bagsa ( nasional ), dimana setiap warga negara akan bertanggung jawab untuk
menjaga dan melestarikannya.
Berikut ini adalah beberapa pengertian
identitas nasional menurut para ahli :
·
Menurut Dean A. Mix dan Sandra M. Hawle,
identitas nasional banngsa adalah bangsa yang mempunyai bangunan politik
seperti ketentuan-ketentuan perbatasan teritorial pemerintah yang sah dan
mendapatkan pengakuaun dari bangsa lain.
·
Menurut Koenta Wibison, identitas
nasional adalah manifestasi nilai budaya yang berkembang dalam aspek kehidupan
suatu bangsa dengan ciri khas yanng berbeda dengan bangsa lainya.
·
Menurut Koerniatmante, identitas
nasional secara hukum mengatur mengenai kewarganegaraan sebagai suatu
konsekuensi langsung dari perkembangagn nasioanalisme.
Pada prinsipnya, jika dilihat dari
proses terjadinya atau proses lahirnya identitas nasional, maka identitas
nasional itu sendiri dapat dibagi dua bagian, yaitu :
a. Identitas
kesukubangsaan
Merujuk pada bangsa dalam pengertian
kebudayaan atau bangsa dalam arti sosiologis antropologis yang disatukan oleh
adanya kesamaan ras, suku, agama, adat dan budaya, keturunan dan daerah asal
b. Identitas
kebangsaan
Merujuk
pada bangsa dalam pengertian politik, yaitu bangsa-negara. Kebangsaan merupakan
kesepakatan dari banyak bangsa didalamnya. Identitas kebangsaan bersifat
buatan, sekunder, etis dan nasional.[2]
C. Unsur-unsur
Identitas Nasional
Identitas nasional indonesia merujuk
pada suatu bangsa yang majemuk, kemajemukan itu merupakan dari unsur-unsur
terbentuk identitas, yaitu suku bangsa, agama, kebudayaan dan bahasa.
a. Suku
bangsa adalah golongan sosial yang khusus yang sama coraknya dengan umur dan
jenis kelamin. Diindonesia terdapat banyak sekali suku bangsa atau kelompok
etnis dengan tidak kurang 300 dialeg bahasa.
b. Agama,
bangsa indonesia terkenal sebagai masyarakat yang agamis, agama-agama yang
tumbuh dan berkembang dinusantara adalah agama islam, kristen, katolik, hindu,
budha dan agama kong hucu. Agama kong hu cu pada masa orde baru tidak diakui
sebagai agama resmi negara namun sejak pemerintahan presisen abdurrahman wahid,
istilah agama remi dihapuskan.
c. Kebudayaan,
adalah pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang isinya adalah
perangkat-perangkat atau medel-model pengetahuan yang secara kolektif digunakan
oleh pendukung-pendukungnya untuk menafsirkan lingkungan yang dihadapi dan
digunakan sebagai rujukan atau pedoman untuk bertindak sesuai lingkungan yang
dihadapi.
d. Bahasa
merupakan unsur identitas nasional yang lain. Bahasa dipahami sebagai sistem
perlambangan atas unsur-unsur bunyi ucapan manusia dan yang digunakan sebagai sarana berinteraksi antar
manusia.
Dan
unsur-unsur identitas nasional tersebut dapat dibagi menjadi tiga bagian,
yaitu:
a. Identitas
fundamental, yaitu pancasila yang merupakan falsafah bangsa dasar negara dan
ideologi negara.
b. Identitas
instrumental, berisi UUD 1945 dan tata perundangannya, bahasa indonesia,
lembaga negara, bendera negara, lagu kebangsaan “indonesia raya”
c. Identitas
alamiah, meliputi negara kepulauan dan pluralisme dalam suku, bahasa, budaya
dan kepercayaan. [3]
Identitas Nasional Indonesia
1.
Bahasa nasional atau bahasa persatuan yaitu Bahasa
Indonesia
2.
Bendera Negara yaitu Sang Merah Putih
3.
Lagu kebangsaan yaitu Indonesia Raya
4.
Lambang Negara yaitu Pancasila
5.
Semboyan Negara yaitu Bhineka Tunggal Ika
6.
Dasar falsafah negara yaitu pancasila
7.
Konstitusi (hukum dasar) negara yaitu UUD 1945
8.
Bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berkedaulatan rakyat
9.
Konsepsi wawasan nusantara.
10. Kebudayaan
daerah yang diterima sebagai kebudayaan nasional
11. Identitas
nasional sebagai karakter bangsa
D. Identitas
nasional sebagai karakter bangsa
Karakter dari bahasa latin “kharakter, kharassein atau kharax”, sementara dalam bahasa Prancis disebut dengan
“caracter” dan dalam bahasa Inggris “character”. Dalam arti luas karakter
berarti sifat kejiwaan, akhlak, budi pekerti, tabiat, watak yang membedakan
seseorang dengan orang lain.[4]
Istilah karakter dapat diartikan sebagai
sistem daya juang (daya dorong, daya gerak, dan gaya hidup) yang berisikan tata
nilai kebajikan dan moral yang berpatri dalam diri manusia. Tata nilai itu
merupakan perpduan aktualisasi potensi dari dalam diri manusia srta
internalisasi nilai-nilai akhlak dengan moral dari luar (lingkungan) yang
melandasi pemikiran, sikap, dan perilaku. Dengan kata lain, karakter adalah
nilai kebajikan akhlak dan moral yangg terpatri dan menjadi nilai intrinsik
dalam diri manusia yang melandasi pemikiran, sikap dan perilakunya.[5]
Karakter bangsa adalah akumulasi atau
strategi dari karakter individu-individu warga bangsa tang berproses secara
terus menerus dan kemudian mengelompok. Karakter bangsa indonesia merupakan
kristalisasi nilai-nilainya kehidupan nyata bangsa indonesia yang merupakan
perwujudan dan pengalam pancasila.
Setiap bangsa memiliki identitasnya, dan
dengan memahami identitas angsa, maka diharapkan kita memahami jati diri bangsa
sehingga menumbuhkan kebanggan seagai bangsa. Menurut Max Weber cara memahami
suatu masyarakat adalah dengan memahami karakter ( tingkah laku) anggotanya.
Karakter terbentuk salah satunya melalui identitas yang dimilikinya.
Identitas Nasional merupakan suatu konsep kebangsaan
yang tidak pernah ada pada sebelumnya. Perlu dirumuskan oleh suku-suku
tersebut. Istilah Identitas Nasional secara terminologis adalah suatu ciri yang
dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut
dengan bangsa lain. Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasiyang sangat
kuat terutama karena pengaruh kekuasaan internasional.
Manfestasi identitas
nasional mengandung makna, bahwa pancasila merupakan cara dan pandangan hidup
berbangsa. Konsep tersebut harus dieksplorasikan ke dalam dimensi-dimensi
sebagai berikut:
1. Dimensi
realitas
Nilai-nilai
yang terkandung dalam pancasila harus diwujudkan sebagai cermin kondisi yang
objektif tumbuh dan berkembang dalam masyarakat sekolah.
2. Dimensi
idealitas
Idealisme
yang terkandung di dalam pancasila mempunyai nilai-nilai yang hidup, tumbuh dan
berkembang dalam masyarakat Indonesia yang dapat membangkitkan optimisme para
siswa guna melihat hari depan menuju hari esok yang lebih baik.
3. Dimensi
fleksibilitas
Pancasila
bukanlah barang jadi, yang sudah selesai dan “tertutup” menjadi suatu yang sakral, melainkan bagi
pemikiran baru untuk memenuhi jaman yang terus menerus berkembang.[6]
BAB III
PENUTUPAN
KESIMPULAN
Dari uraian di atas dapat disimpulkan
bahwa identitas nasional merupakan manifestas nilai budaya bangsa dengan ciri
khas. Identitas nasional juga merupakan manifestasi nilai budaya bererbagai
suku dalam kesatuan indonesia menjadi ciri khas yang tercermin dalam pandangan
hidup bangsa, pancasila juga sebagai kesepakatan bangsa. Identitas nasional
bersifat terbuka sesuai dengan budaya yang menjadi akar yang selalu terbuka
untuk diberi tafsir baru. Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara
Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaam
yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai kepribadian bangsa.
SARAN
Dalam
menjaga pancasila sebagai identitas nasional agar tetap utuh maka bangsa
Indonesia perlu mengamalkan pancasila di dalam kehidupan sehari-hari. Begitu
pula bangsa Indonesia dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan
jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia
sebagai dasr pengembangan kreatifitas budaya globalisasi.
DAFTAR
PUSTAKA
Darmadi, Hamid. 2013. Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan di
perguruan tinggi.Bandung: afabeta
http://www.gudangmakalah.com/2015/01/makalah-pkn-identitas-nasional.html,diakses tanggal 05
maret 2016 pukul 14.20 wib
https://www.academia.edu/9410082/MAKALAH_IDENTITAS_NASIONAL_DAN_PENGERTIAN_NEGARA
diakses tanggal 05 maret 2016 pukul 14.20 wib
Juliardi, Budi. 2014. Pendidikan Kewarganegaraan untuk perguruan
tinggi . Jakarta: Rajawali pers.
Winarno.2007.
Paradigma baru pendidikan
kewarganegaraan.jakarta: PT.Bumi aksara
[1] Hamid Darmadi,Pendidikan pancasila dan kewarganegaraan di
perguruan tingg,( Bandung: alfabeta,2013) Hlm 383-385
[2] Budi
juliardi,Pendidikan Kewarganegaraan untuk
perguruan tinggi,(Jakarta: Rajawali pers,2014) Hlm 34-35
[3] Hamid darmadi,op cit,Hlm 384
[4] Budi
Julardi,op cit, Hlm 42
[5] Hamid Darmadi,op cit ,Hlm 391
Komentar
Posting Komentar