KATA PENGANTAR
Segala puji kita panjatkan kehadirat
Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami
dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul “Pancasila
sebagai ideologi Negara”
Makalah ini
dibuat dalam rangka tugas yang diberikan oleh Rifki Mauriyanto S.H Mkn. sebagai
dosen pengajar mata kuliah Pancasila di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif
Kasim Riau.
Penulis mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang
telah memberi sumbangsi kepada Penulis dalam penyelesaian makalah ini. Dan tentunya
penulis juga menyadari, bahwa masih terdapat
banyak kesalahan dan kekurangan pada makalah ini. Hal ini Karena
keterbatasan kemampuan dari penulis. Oleh karena itu, penulis senantiasa
menanti kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak guna
penyempurnaan makalah ini.
Semoga dengan adanya makalah ini kita dapat belajar
bersama demi kemajuan kita dan kemajuan
ilmu pengetahuan.Semoga makalah ini bermanfaat.
Pekanbaru, 21 Oktober 2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR............................................................................ i
DAFTAR
ISI........................................................................................... ii
BAB
I PENDAHULUAN...................................................................... 4
A. Latar
Belakang Masalah.......................................................................... 4
B. Rumusan
Masalah.................................................................................... 4
C. Metode
Penulisan.................................................................................... 4
BAB
II PEMBAHASA......................................................................... . 3
A. Pengertian
ideologi................ .................................................................. 5
B. Pancasila
liberal........................................................................................ 10
C. Pancasila
dan komunisme........................................................................ 14
D. Pancasila
agama....................................................................................... 24
BAB
III PENUTUP................................................................................ 28
A.
Kesimpulan.............................................................................................. 28
B.
Kritik dan saran....................................................................................... 28
DAFTAR
PUSTAKA............................................................................. 28
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pendidikan Pancasila
sangat perlu sekali untuk seluruh warga Negara utamanya adalah mahasiswa
sebagai generasi penerus bangsa ini. Pendidikan Pancasila bukan hanya
mempelajari bagaimana berdirinya sebuah Negara namun harus mengerti dasar
kenapa Negara tersebut berdiri. Indonesia mempunyai ideologi atau dasar Negara
yaitu Pancasila yang berisi 5 Sila yang telah di susun
oleh para pendiri bangsa ini. Pancasila sebagai ideologi akan menjadi
sebuah landasan baik dalam penyelesaian masalah maupun dalam pengumpulan ide-
ide atau pola pemikiran baru ( diskusi/ rapat). Sehingga Pancasila yang telah
disusun oleh para pendahulu kita hendaknya tidak kita tinggalkan karena itu
juga merupakan aset berharga bagi bangsa kita.
B. Perumusan Masalah
a. Apa
pengertian ideologi?
b. Apa
pengertian pancasila liberal?
c. Apa hubungan
pancasila dengan komunisme?
d. Apa
pengertian pancasila agama?
C. Tujuan
Kelompok
kami menyusun makalah ini agar para pembaca bisa mengetahui
tentang Pancasila sebagai ideologi negara dan dengan adanya makalah ini
juga di harapkan dapat menjadi pengetahuan bagi kita semua.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Ideologi
Kata
Ideologi pertama sekali diperkenalkan oleh filsuf Prancis yaitu Destutt de
Tracy pada tahun 1796. kata ini berasal dari bahasa Prancis yaitu idéologie,
merupakan gabungan 2 kata yaitu, “idéo” yang mengacu kepada gagasan dan “logie”
yang mengacu kepada logos, kata dalam bahasa Yunani untuk menjelaskan logika
dan rasio. Destutt de Tracy menggunakan kata ini dalam pengertian etimologisnya,
sebagai "ilmu yang meliputi kajian tentang asal usul dan hakikat ide atau
gagasan.
Berikut beberapa pengertian ideology
menurut para ahli :
a. Ali
Syariati, mendefinisikan ideologi sebagai keyakinan-keyakinan dan
gagasan-gagasan yang ditaati oleh suatu kelompok, suatu kelas sosial, suatu
bangsa atau suatu ras tertentu.
b. Kirdi
Dipoyuda mengartikan ideologi sebagai suatu kesatuan gagasan-gagasan
dasar yang sistematis dan menyeluruh tentang manusia dan kehidupannya baik
individual maupun sosial, termasuk kehidupan negara.
Ciri – ciri ideologi yaitu :
• Mempunyai
derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan
• Mewujudkan
suatu asaz kerohanian, pandangan-pandangan hidup, pegangan hidup yang
dipelihara diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan
dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
• Setelah
mengetahui pengertian ideologi, kita juga harus mengetahui fungsi dari ideologi
tersebut.
Soerjanto Poespowardojo mengemukakan
fungsi ideologi sebagai berikut:
1. Struktur
kognitif, yakni keseluruhan pengetahuan yang dapat merupakan landasan untuk
memahami kejadian dalam keadaan alam sekitarnya.
2. Orientasi
dasar, dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam
kehidupan masyarakat.
3. Norma-norma
yang menjadi pedoman dan pegangan bagi seseorang.
4. Bekal
dan jalan bagi seseorang untuk menentukan identitasnya.
5. Kemampuan
yang mampu menyemangati dan mendorong seseorang untuk menjalankan kegiatan dan
mencapai tujuan.
6. Pendidikan
bagi seseorang atau masyarakat untuk memahami, menghayati, serta mempolakan
tingkah lakunya sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkandung
didalamnya.
Ideologi dalam hal
inilah tidak dipandang secara abstrak tetapi harus mampu terukur terhadap
kiprah eksistensinya, sehingga tidak heran apabila Soekarno pernah mengatakan
tentang perseteruan ideologi besar dunia. Beliau mengutif mengemukakan:
“Bertrand Russel pernah menulis, bahwa di dalam sejarah manusia adalah dua
dokumen historis yang sampai sekarang menguasai alam-hati dan alam-fikirannya
bagian-bagian besar dari umat manusia, dan yang bersaingan hebat satu sama
lain. Dan dokumen historis itu ialah ‘declaration of independence’ Amerika
tulisan Thomas Jafferson, dan ‘Manifes Komunis’ tulisan Karl Marx.”
B. Pancasila
dan Ideologi Dunia
Untuk mengenal lebih
lenjut tentang ideologi di dunia, berikut akan dikemukakan beberapa faham di
dunia, baik yang masih bertahan membasis di masyarakat dunia maupun yang hanya
tercatat dalam blantika politik dunia.
1. Kapitalisme
Kapitalisme
merupakan sebuah sistem yang mulai terinstitusi di Eropa sekitar abad ke-16
sampai abad ke-19an, yaitu pada masa perkembangan perbankan komersial Eropa.
Menurut faham kapitalis, individu maupun kelompok dapat bertindak sebagai suatu
badan tertentu yang dapat memiliki maupun melakukan perdagangan benda milik
pribadi, terutama barang modal seperti tanah dan tenaga manusia, pada sebuah
pasar bebas di mana harga ditentukan oleh permintaan dan penawaran, demi
menghasilkan keuntungan di mana statusnya dilindungi oleh negara melalui hak
pemilikan serta tunduk kepada hukum negara atau kepada pihak yang sudah terikat
kontrak yang telah disusun secara jelas kewajibannya baik eksplisit maupun
implisit serta tidak semata-mata tergantung pada kewajiban dan perlindungan
yang diberikan oleh kepenguasaan feodal.
Teori yang
saling bersaing yang berkembang pada abad ke-19 dalam konteks Revolusi
Industri, dan abad ke-20 dalam konteks Perang Dingin, yang berkeinginan untuk
membenarkan kepemilikan modal, untuk menjelaskan pengoperasian pasar semacam
itu, dan untuk membimbing penggunaan atau penghapusan peraturan pemerintah
mengenai hak milik dan pasaran. Dengan demikian kapitalisme sangat berkeyakinan
meraih keuntungan dengan kekuatan kepemilikan modalnya dan menghegemoni para
pekerja atau konsumen untuk selalu tunduk dan memberikan keuntungan terhadap
para kapitalis.
2. Marxisme
Karl Marx
dilahirkan tahun (1918-1883) di Treves, yaitu sebuah kota kecil di wilayah
Rhineland Jerman. Beliau keturunan Yahudi dari ayah dan ibunya, yang kemudian
ayahnya pindah agama ke Protestan. Marx menerima pendidikan di Universitas Bon,
Berlin dan Jena. Sebagai orang yang cerdas pemikirian Marx telah menyumbangkan manfaat
besar bagi masyarakat dunia, termasuk terhadap ilmu pengetahuan dan politik.
Pada dasarnya Marx sangat memahami bagaimana politik dapat diciptakan apabila
ekonomi masyarakat sudah mampu dibangun. Sebagaimana dikatakan oleh Hendry J.
Schmandt bahwa :
“ Marx sangat anti agama (“aku membenci semua tuhan,” demikian ia pernah berkata), dan filsafatnya didasarkan atas materialistik. Menurut analisis Marx manusia pertama-tama harus mempunyai makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal sebelum mereka terlibat dalam masalah politik, ilmu seni dan agama. Pembentukan sarana kebutuhan pokok yang sangat mendesak ini, oleh karenanya menjadi pondasi yang di atasnya institusi sosial dan ide-ide dibangun”. (2005. hal: 516).
“ Marx sangat anti agama (“aku membenci semua tuhan,” demikian ia pernah berkata), dan filsafatnya didasarkan atas materialistik. Menurut analisis Marx manusia pertama-tama harus mempunyai makanan, minuman, pakaian dan tempat tinggal sebelum mereka terlibat dalam masalah politik, ilmu seni dan agama. Pembentukan sarana kebutuhan pokok yang sangat mendesak ini, oleh karenanya menjadi pondasi yang di atasnya institusi sosial dan ide-ide dibangun”. (2005. hal: 516).
Marx
merupakan kritikus dari paham liberalisme klasik. Dia berpikir bahwa manusia
mempunyai suatu tujuan yang cukup berbeda dari pemenuhan nafsu yang sederhana
atau pengejaran kesenangan. Dia berpikir bahwa manusia sebagai makhluk hidup
yang mana kreativitasnya memerlukan bentuk organisasi sosial tertentu untuk ekspresinya.
Sebagaimana
Ditulis R. Hoover (1994. Hal 110).:
sebagai berikut: “ Marx viewed a communist society as having everything in
place for a life of maximum conscious productivity. First of all, basic needs
for food, shelter, and clothing would be provided by the community”. Goods and
service would be produced in a way that did not consume all of people’s
productive energy or destroy their motivation to be creative.
Marx
memandang suatu masyarakat komunis memiliki segala sesuatunya untuk suatu
kehidupan yang produktivitas dasarnya maksimal. Yang utama, kebutuhan dasar
untuk makan, tempat tinggal, dan pakaian akan disediakan oleh masyarakat.
Barang dan jasa akan diproduksi dengan cara tidak menggunakan semua energi
produktif orang-orang atau merusak motivasi mereka untuk menjadi kreatif. Marx
juga menyebutkan kenapa perilaku akan merubah sesuatu, sehingga orang-orang
akan berpartisipasi dengan sukarela dalam suatu sistem: setiap orang akan
bekerja bersama-sama untuk bagian dalam hari kerja sekarang ini. (hal 110)
Marx
meyakini bahwa organisasi produksi yang rasional dalam suatu sistem komunis
akan mengatasi penurunan dan akan mengijinkan pemenuhan potensi sosial
orang-orang. Namun, dalam perkembangannya ajaran Marx atau Marxisme telah menjadi
pembenaran untuk sentralisasi kekuasaan negara ditangan penganut Partai
Komunis.
3. Sosialisme
Sekitar abad
18 terjadi perubahan besar-besaran dalam perekonomian dunia, khususnya di Barat
yang melahirkan revolusi industri. Dalam perkembangannya adanya revolusi
industri yang ditandai dengan berbagai penemuan baru dan peletakkan mesin
sebagai alat ampuh dalam produksi ternyata belum merasuk diterima masyarakat,
bahkan saat itu menimbulkan gejolak baru karena sebagian masyarakat terutama
yang tenagannya tidak terpakai karena adanya mesin produksi harus
terpinggirkan. Upaya untuk menjawab permasalahan dilakukan para kaum sosialis
dan sekaligus menandai lahirnya sosialisme pada abad ke-19 .
Istilah
sosialisme mencakup berbagai jenis teori ekonomi dan sosial, mulai dari teori
yang menyerukan pemilikan publik dari monopoli kekayaan alam tertentu sampai
teori sepenuhnya Marxis. Banyak jenis sosialisme yang mempunyai kesamaan dalam
seruan mereka akan kepemilikan dan kontrol bersama, paling tidak terhadap beberapa
alat produksi tertentu. Seperti dikemuakakan J. Schandt, Hendry.(2005 hal 520),
Beberapa aliran sosialisme berbeda dalam beberapa hal yang mendasar, yaitu: (1)
tingkat dan sejauh mana kepemilikan dan kontrol bersama terhadap milik itu
dijalankan; (2) doktrin ideologis dan filosofis yang menjadi dasar
program-programnya; dan (3) cara-cara yang digunakan untuk mencapai tujuan
mereka.
Orang-orang
sosialis berpendapat bahwa keperluan bersama akan terpenuhi dengan baik melalui
pembagian kerja dan pembagian yang adil dari hasil kerja tersebut. Mereka
menambahkan gagasan tentang pembagian ekonomis dalam konsep politis yang
sederajat. Mereka yang kecewa dengan kondisi sosial yang diakibatkan oleh
revolusi industri, seperti dapat ditemukan dalam beberapa tulisan penulis
perancis dan inggris abad ke-19 mulai yang mempertanyakan keadilan dan
validitas sistem kapitalis. Di Perancis kembali pada revolusi tahun 1781 dan
pada Francois Babeuf (1760-1797) yang berpendapat bahwa semua orang mempunyai
hak yang sama pada kekayaan diatas bumi ini. Gagasan bahwa persamaan politik
tidak mencukupi bahwa paling tidak harus ada tingkat persamaan ekonomi tertentu
menyebar alam pemikiran perancis ketika dampak teknologi dirasakan di Benua
Eropa. Henri Saint Simon (1760-1825), aristokrat yang bertempur dengan
Lafayette di Amerika, menyarankan bahwa hak waris seharusnya dihapuskan, bahwa
setiap orang seharusnya bekerja, dan bahwa resep bagi distribusi hasil-hasil
produksi adalah “dari tiap-tiap orang menurut kemampuannya, untuk setiap orang
menurut kebutuhannya”.
Charles
Fourier, pemburu perancis lainnya, menyerukan pembentukan kembali tatanan
sosial. Pada masa kecilnya, ia menyaksikan timbunan keras yang berlebihan dari
kapal yang tujuannya menjaga harga tetap tinggi. Fourier mengusulkan pengaturan
kembali masyarakat menjadi unit-unit yang mencukupi diri sendiri (kelompok yang
terdiri dari 1620 orang) di mana anggotanya menggabungkan modalnya untuk tujuan
bersama. Doktrin Fourierisme ini menyebar ke Amerika Serikat di mana sekitar tiga
puluh kelompok didirikan yang semuanya tidak bertahan lama. Kemudian disusul
oleh Louis Blanc (1811-1882), pura pegawai rendah pemerintah perancis,
menyungguhkan pendekatan lain pada reformasi sosial. Dalam karya utamanya,
Organization of Labor, ia mengusulkan pembentukan tempat-tempat kerja nasional
yang dibiayai oleh negara tetapi dimiliki dan dijalankan oleh kelompok kerja
sama pekerja. Setelah membayar bunga pada pemerintah dari uang yang diberikan
dan setelah menyisihkan jumlah uang yang memadai untuk membayar pensiun dan
mengganti mesin-mesin dan perlengkapan, perimbangan keuntungan perlu
didistribusikan pada para pekerja dengan prinsip “dari tiap-tiap orang menurut
kemampuannya, bagi setiap orang menurut kebutuhannya”. Rumusan ini kemudian
diadopsi oleh Marx.
Di Inggris,
gerakan sosialis diprakarsai oleh Robert Owen (1771-1837), seorang pengusaha
kapas yang sukses yang memulai karirnya sebagai penjaga toko dan kemudian
menjadi kaya raya pada umur empat puluh tahun. Sebagaimana pemikir sosialis
perancis lainnya, pendekatan Owen pada persoalan zamannya, pada dasarnya,
bersifat romantis. Yakin betul bahwa watak manusia dibentuk oleh lingkungannya
“lingkungan dibentuk untuk dan bukan oleh manusia”. Menurutnya secara
meyakinkan bahwa jika masalah ini sudah menjadi jelas, orang bisa mengambil
langkah untuk memperbaiki nasib kaum miskin dan bukannya menyalahkan kondisi
mereka.
Owen
mengusulkan bahwa pemerintah perlu membangun perkampungan-perkampungan kerja
sama bagi kaum miskin, bukannya memberi mereka sedekah. Perkampungan ini akan
menjadi unit-unit yang mencukupi diri sendiri sebagaimana kelompok Fourier.
Orang-orang akan menghasilkan produksi yang dibutuhkan untuk konsumsinya
sendiri dan mereka akan saling menukar surplus berbagai jenis barang. Tujuannya
tidak hanya meringankan beban kebutuhan kaum miskin, tetapi juga untuk melatih
warga yang baik. Unit-unit kerja sama dan tidak bersaing jenis ini secara
bertahap akan menggantikan sistem kapitalis ketika orang mulai sadar akan
manfaatnya yang besar. New view of Society merupakan upaya Owen pertama untuk
mempropagandakan keyakinan ini. Pada tahun 1825 ia mendirikan perkampungan
kerja sama yang terkenal dengan New Harmony di atas areal tanah seluas 30.000
ha di Indiana. Dua tahun kemudian proyek ini berakhir karena penduduknya saling
bertikai satu sama lain.
Meskipun
berbagai teori dan pengalaman sejarah ini tidak begitu penting, ia menjadi
transisi bagi bentuk-bentuk sosialisme modern. Semuanya merupakan serangan
terhadap sistem kapitalistik yang ada, dan mengemukakan cara hidup yang
didasarkan pada bentuk kontrol kolektif. Namun demikian, solusi yang ditawarkan
sangat jauh dari realitas, terlalu utopis dan romantis, sehingga tidak bisa
menjadi tolok ukur keberhasilan. Gerakan reformasi sosial yang mereka tawarkan
pada umumnya tumbang ketika keuntungan praktis bagi para pekerja tidak bisa
terpenuhi dengan segera. Ketika sosialisme utopian menyebar inilah Karl Marx
menawarkan doktrin sosialisme “ilmiah” pada dunia.
4. Komunisme
Komunisme
merupakan faham dari perkembangan pemikiran Marxisme. Dalam pandangan Marx
terdapat beberapa yang menandai transisi dari Kapitalisme menuju Komunisme yang
sebenarnya: pencapaian dan konsolidasi supremasi politik oleh kaum proletariat,
sosialisasi alat-alat produksi, dan akhirnya masyarakat Komunis. Langkah
pertama adalah membawa kaum proletariat pada posisi kelas yang berkuasa dengan
merampas kontrol negara. Pemerintahan oleh proletariat harus menggantikan
pemerintahan
Borjuis. (Hendry J.Schmandt:524) Paham
komunis lahir sebagai bentuk reaksi atas perkembangan masyarakat kapitalis.
Masyarakat kapitalis merupakan hasil dari suatu ideologi ideologi liberal.
Berkembangnya liberalisme sebagai awal munculnya kapitalisme, mengakibatkan
penderitaan rakyat kecil sehingga komunisme muncul sebagai reaksi atas
penindasan terhadap rakyat kecil oleh kalangan kapitalis yang didukung oleh
pemerintah.
Memandang
bahwa hakikat, kebebasan dan hak individu itu tidak ada. Ideologi komunisme
mendasarkan pada sebuah keyakinan bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk
sosial saja. Manusia pada hakikatnya adalah sekumpulan relasi sehingga yang
mutlak adalah komunitas dan bukan individualitas.
Hak milik
pribadi tidak ada karena akan menimbulkan kapitalisme, yang pada gilirannya
akan melakukan penindasan pada kaum proletar. Oleh karena itu, hak milik
individual harus diganti dengan hak milik kolektif dan individualisme diganti
dengan sosialisme komunis.
Dalam
kaitannya dengan negara, bahwa negara dianggap sebagai manifestasi dari manusia
sebagai makhluk sosial. Mengubah masyarakat secara revolusioner (perubahan
secara cepat) harus berakhir dengan kemenangan kaum proletar. Sehingga pada
gilirannya pemerintahan negara harus dipegang oleh orang-orang yang meletakan
kepentingannya pada kelas proletar. Demikian juga dengan hak asasi manusia
dalam negara hanya berpusat pada hak kolektif sehingga hak individual pada
hakikanya tidak ada. Atas dasar pamahaman ini sebenarnya komunisme adalah anti
demokrasi dan hak asasi manusia.
Dalam hal
beragama, komunisme yang dirumuskan Karl Marx menyatakan bahwa manusia adalah
suatu hakikat yang menciptakan dirinya sendiri dengan menghasilkan
sarana-sarana kehidupan sehingga sangat menentukan dalam perubahan sosial,
politik, ekonomi, kebudayaan, dan agama. Dalam hal ini, komunisme berpaham
atheis (tidak bertuhan) karena manusia ditentukan oleh dirinya sendiri dan
bukan oleh hal-hal lain di luar dirinya. Ciri utama Komunisme: manusia pada
hakikatnya adalah hanya sebagai makhluk sosial, manusia pada hakikatnya adalah
merupakan sekumpulan relasi, sehingga yang mutlak adalah komunitas dan bukannya
individualitas, hak milik pribadi tidak ada, karena hal itu akan menimbulkan
kapitalisme. Dengan demikian hak milik individu harus diganti dengan hak milik
kolektif, individualisme diganti dengan sosialisme komunis, suatu kebaikan
hanya pada kepentingan demi keuntungan kelas masyarakat secara keseluruhan dan
negara adalah manifestasi dari manusia sebagai makhluk sosial, mengubah
masyarakat secara revolusioner harus berakhir dengan kemenangan proletar.
Pemerintah negara harus dipegang oleh orang-orang yang meletakan kepentingan
pada kelas proletar. Selain itu negara yang menganut komunisme bersifat atheis
bahkan bersifat antitheis, sehingga melarang dan menekan kehidupan agama.
5. Leninisme.
Nicolai
Lenin (1870-1924) dilahirkan dengan Vladimir Llyich Ulyanov, putra intelektual
kelas menengah. Ayahnya pegawai sekolah, dan ibunya anggota bangsawan. Lima
anak dalam keluarga ini semuanya menjadi revolusi, salah satunya dihukum mati
pada usia tujuh belas karena melakukan persekongkolan menentang Tzar. Lenin
belajar di Universitas Kazan tetapi dikeluarkan karena melakukan agitasi
politik. Ia kemudian pindah ke St. Peterburg, di sana ia belajar hukum dan
diijinkan untuk menjalani profesi ini. Propagandanya tentang doktrin Marxis
menyebabkannya ditawan dan dideportasi ke Siberia selama tiga tahun. Selama
pengasigannya di sana, ia menggunakan nama Lenin, diambil dari sungai Lena yang
terletak dekat tempat tahanannya. Pada tahun 1900 ia meninggalkan Rusia,
menghabiskan sebagian besar waktunya di London, Paris, dan Genewa. Lima tahun
kemudian ia kembali berpartisipasi dalam revolusi yang gagal tahun 1905.
Terpaksa melarikan diri untuk menghindari penawanan, ia menghabiskan sebagian
besar tahun-tahun berikutnya di Switzerland, mencurahkan dirinya untuk
melakukan propaganda rahasia. Awal April tahun 1917, ia kembali ke Rusia dengan
bantuan pemerintah Jerman. Pada November tahun yang sama, ia memimpin
penggulingan yang berhasil menentang rejim moderat Kerensky yang menggantikan
pemerintah Tzarist hanya enam bulan sebelumnya.
Lenin adalah
pribadi dengan energi yang besar, percaya diri, dan jeli. Bakatnya lebih di
bidang praktis dan politik dari pada teoretis dan ilmiah. Meskipun ia bukanlah
pemikir yang brilian dan orisinal, ia mempunyai kemampuan menggiring teori
Marxian ke arah yang diinginkannya. Terlebih lagi, ia mempunyai kemampuan luar
biasa untuk menilai situasi, dan sense of timing (naluri untuk menentukan waktu
yang tepat) yang luar biasa. Ia tidak hanya bagaimana bertindak tetapi juga
kapan harus bertindak. Selama musim panas tahun 1917 yang penuh ketidakpastian,
di antara para pemimpin politik hanya Lenin yang sepenuhnya yakin bahwa ia tahu
jalan yang harus diikuti. Kepercayaan diri yang besar ini, ditambah dengan
keteguhannya, yang akhirnya bisa meyakinkan kalangan Bolshevik yang skeptis
untuk mengikuti rencana besarnya. Selama masa pengasingannya di luar negeri,
Lenin menjadi co-editor jurnal revolusioner Iskra. Sebelum ia meninggal, ia
mampu menyulut api revolusi Marxian.(Hal 546)
6. Anarkisme
Istilah
anarkisme berasal dari bahasa Yunani an-archos yang artinya tanpa pemimpin.
Orang-orang anarkis percaya bahwa pengesahan atas penggunaan pemaksaan oleh
negara adalah bukan solusi tetapi masalah dalam masyarakat. (Hendry J.
Schmandt. 2005. hal 76). Sedangkan Anarkis berarti orang yang mempercayai dan
menganut anarki. Sedangkan isme sendiri berarti faham atau ajarannya Jadi,
secara keseluruhan Anarkisme yaitu sesuatu faham yang mempercayai bahwa segala
bentuk negara, pemerintahan, dengan kekuasaannya adalah lembaga-lembaga yang
menumbuh suburkan penindasan terhadap kehidupan, oleh karena itu negara,
pemerintahan, beserta perangkatnya harus dihilangkan/dihancurkan. Anarkisme
adalah sebuah sistem sosialis tanpa pemerintahan. Ia dimulai diantara manusia,
dan akan mempertahankan vitalitas dan kreativitasnya selama merupakan
pergerakan dari manusia. Penghapusan eksploitas dan penindasan manusia hanya
bisa dilakukan lewat penghapusan dari kapitalisme yang rakus dan pemerintahan
yang menindas.
Anarkis
adalah teori politik yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat tanpa hirarkis
(baik dalam politik, ekonomi, maupun sosial). Para anarkis berusaha
mempertahankan bahwa anarki, ketiadaan aturan-aturan, adalah sebuah format yang
dapat diterapkan dalam sistem sosial dan dapat menciptakan kebebasan individu
dan kebersamaan sosial. Anarkis melihat bahwa tujuan akhir dari kebebasan dan
kebersamaan sebagai sebuah kerjasama yang saling membangun antara satu dengan
yang lainnya. Atau dalam tulisan Bakunin yang terkenal: Kebebasan tanpa
sosialisme adalah ketidakadilan, dan sosialisme tanpa kebebasan adalah
perbudakan dan kebrutalan.
Anarkisme
berpendapat bahwa ketika institusi pemerintahan tidak lagi ada untuk mencegah dan
menahan rasa kemanusiaan kita, suatu kelimpahan kegiatan masyarakat yang besar
akan terjadi. Orang-orang akan melakukan semua jenis mutualitas dan kerja sama
yang tanpa pamrih. Oleh karena itu, orang-orang anarkis memandang penggulingan
kekuasaan pemerintah sebagai pintu pembuka sisi baik dari sifat manusia.
Orang-orang
anarkis sangat sensitif kepada sumber-sumber pemaksaan yang terpisah dari
negara. Mereka juga memandang bahwa dalam teknologi terdapat adanya
kecenderungan terhadap meningkatnya jumlah hirarki dan dominasi didalam
masyarakat.
Orang-orang
anarkis menyadari bahwa kesetaraan yang absolut akan memerlukan penindasan
perbedaan, mereka berpendapat bahwa setiap makhluk hidup mempunyai kebutuhan
utama yang sama. Orang-orang anarkis lebih menyukai bentuk demokrasi langsung.
Orang-orang
anarkis memperluas pemberontakan mereka terhadap dominasi dari bidang
teknologi. Orang-orang anarkis yang modern tidak menolak teknologi, tetapi
mereka melihat teknologi sebagai suatu fenomena yang berbahaya yang harus
digunakan dengan hati-hati pada tingkat pengijinan kontrol individu dan
pemeliharaan nilai-nilai kemanusiaan.
7. Fasisme
Tokoh
terkenal yang menggulirkan faham Fasis adalah Benito Musolini pada sekitar abad
ke-20 di Italia. Musolini memiliki gagasan “gilanya” untuk menguasai dunia, ia
pernah berkata berkata “kita telah menciptakan mitos kita. Mitos kita adalah
sebuah keyakinan, sebuah keyakinan besar. Mitos tidak harus berupa realitas,
mitos kita adalah bangsa, mitos kita adalah kebesaran bangsa, dan untuk mitos
ini, untuk kebesaran inilah, kita ingin mengubahnya menjadi kenyataan, kita
taklukkan semuanya”. Bagi lenin “negaralah yang menciptakan bangsa”.
Kata fasisme
diambil dari bahasa Italia, fascio, sendirinya dari bahasa Latin, fascis, yang
berarti seikat tangkai-tangkai kayu. Ikatan kayu ini lalu tengahnya ada
kapaknya dan pada zaman Kekaisaran Romawi dibawa di depan pejabat tinggi.
Fascis ini merupakan simbol daripada kekuasaan pejabat pemerintah. Selain itu
fasisme merupakan sebuah paham politik yang mengangungkan kekuasaan absolut
tanpa demokrasi. Dalam paham ini, nasionalisme yang sangat fanatik dan juga
otoriter sangat tentara.
Istilah
fasisme membangkitkan kenangan tentang Adolf Hitler dan Benito Mussolini dan
gambaran tentang kediktatoran totaliter di negara Jerman, Italia dan Jepang
selama Perang Dunia II. Fasisme merupakan gabungan dari rasisme, nasionalisme,
dan otoritarisme yang berpusat pada suatu keyakinan mistis terhadap
superioritas sekelompok orang tertentu. Definisi ini diilustrasikan dengan
fasisme di negara Jerman dengan doktrinnya tentang superioritas bangsa Arya dan
keyakinan pada prinsip kediktatoran Fuhrer yang absolut.
Orang-orang
fasis percaya bahwa setiap orang mempunyai tingkat kemampuan yang berbeda-beda.
Intinya yaitu bahwa setiap orang harus melakukan usaha yang terbaik untuk
setiap tugas yang diberikan oleh negara kepadanya.
Fasisme
berusaha menggabungkan suatu seruan terhadap persatuan dengan otoritarianisme.
Dalam impian orang-orang fasis hanya terdapat solidaritas tetapi tidak terdapat
persamaan.
8. Liberalisme
Tokoh-tokoh
pelopor lahirnya paham liberal: Thomas Aquinas (1225-1274), Martin Luther
(1483-1546), John Calvin (1509-1564), Baron de Montesquiue (1689-1755), Thomas
Jefferson(1743-1826).Orang-orang liberal klasik bertindak berdasarkan keyakinan
bahwa setiap orang berbagi kapasitas untuk berpikir dan menuntut atas haknya
dalam kebebasan berekspresi. Setiap orang mampu untuk berpikir dan tidak ada
seorangpun yang lebih cocok untuk mengatur seseorang selain dirinya sendiri.
Imej liberal
dalam kehidupan politik mempunyai pengaruh yang kuat. Pemikiran-pemikiran
liberal berkembang didalam suatu sistem pemikiran politis yang mempengaruhi
setiap dimensi hubungan kekuasaan di masyarakat.
Masyarakat
liberal diorganisir disekitar dua institusi utama, yaitu pasar dan pemerintahan
yang mencerminkan pilihan rakyat. Tema yang penting dari liberalisme yaitu
kebebasan individu. Orang-orang liberal berpendapat bahwa persamaan yang
dimiliki oleh setiap manusia seperti kebijakan publik yang harus didasarkan
pada konsep hak-hak asasi dan perlakuan yang adil. Orang-orang liberal
berpendapat bahwa kebijakan publik seharusnya didasarkan pada hak-hak dasar dan
perlakuan yang sama.
Pada akhir
abad ke-18, di Inggris telah terjadi revolusi di bidang ilmu pengetahuan.
Revolusi ini berlanjut dengan revolusi teknologi dan industri. Akhirnya kedua
revolusi tersebut membawa perubahan orientasi masyarakat baik dalam bidang
ekonomi, sosial dan politik.
Ideologi
liberal berpangkal pada pemikiran, bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk
individu yang bebas (liberty). Menurut paham liberalisme, manusia merupakan
pribadi yang utuh dan lengkap dan terlepas dari manusia lainnya. Manusia
sebagai individu mempunyai potensi yang senantiasa berjuang untuk dirinya
sendiri. Dalam pengertian inilah maka dalam hidup masyarakat bersama akan
menyimpan potensi konflik, manusia akan menjadi ancaman bagi manusia lainnya
yang menurut istilah Thomas Hobbes disebut homo homini lupus (manusia menjadi
srigala bagi manusia lainnya). Negara menurut liberalisme harus tetap menjamin
kebebasan individu, dan untuk itu manusia secara bersama-sama mengatur negara.
Dalam hal
hubungan agama dengan negara menurut liberalisme, negara harus memberikan
kebebasan bagi warganya untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah sesuai
dengan agama dan kepercayaannya masing-masing, bahkan bebas untuk tidak
bertuhan (atheis) sekalipun. Selain itu, ada pemisahan antara nilai-nilai agama
dengan negara, nilai-nilai agama tidak boleh dicampuradukan dengan nilai-nilai
duniawi atau kenegaraan, keputusan dan ketentuan kenegaraan terutama peraturan
perundang-undangan sangat ditentukan oleh kesepakatan individu-individu sebagai
warga negaranya. Ciri-cirinya adalah Manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu
yang bebas, manusia merupakan pribadi yang utuh dan lengkap dan terlepas dari
manusia lainnya, manusia sebagai individu memiliki potensi yang senantiasa
berjuang untuk dirinya, negara harus tetap menjamin kebebasan bagi warganya
untuk memeluk dan beribadah sesuai dengan agama dan keyakinannya dan negara
bersifat sekuler, yakni memisahakan urusan beragama dengan urusan bernegara.
9. Konservatisme
Orang-orang
konservatif tradisional mendasarkan pandangan mereka pada pemikiran bahwa
manusia memiliki kemampuan, karakter dan kualitas yang berbeda-beda. Bagi
mereka, perbedaan-perbedaan ini merupakan faktor yang kritis untuk menemukan
jawaban-jawaban tentang perintah, batas-batas kebebasan, dan keadilan. Tujuan
dari institusi konservatif yaitu untuk menata dunia sehingga menadi tempat yang
layak bagi setiap orang untuk bekerja dalam batas kemampuannya. Tentara,
Gereja, keluaga, dan badan hukum merupakan institusi-institusi yang
mencerminkan konsep tradisional tentang perbedaan dan hirarki peranan.
Walaupun
orang-orang konservatif percaya pada hak-hak dasar tertentu, tetapi mereka
berpendapat bahwa tujuan institusi politik yaitu untuk meyakinkan bahwa
perbedaan-perbedaan diantara individu-individu akan diakui. Orang-orang
konservatif individualis kontemporer memandang pasar sebagai institusi yang
akan menghargai kemampuan dan kerja keras ketika mengalihkan tujuan usaha yang
dilakukan oleh orang-orang yang kurang produktif dimasyarakat.
Orang-orang
konservatif memusatkan konsentrasi mereka pada pembentukan institusi-institusi
sosial dan politis yang akan menghasilkan kekuatan dan meminimalkan kelemahan
yang terdapat pada setiap kepribadian yang berbeda. Mereka memandang masyarakat
sebagai suatu jaringan rencana, otoritas dan keyakinan tertentu yang timbul
dari kebiasaan, perbedaan kemampuan, dan pembatasan pada rasionalitas manusia.
Daripada memandang individu-individu sebagai alat pemikiran kepentingan
pribadi, orang-orang konservatif lebih berpendapat bahwa orang-orang telah
menghabiskan hidupnya untuk berjuang karena adanya dorongan kemauan yang besar.
Bagi orang-orang konservatif tradisionalis, masyarakat adalah hal yang utama.
Orang-orang
konservatif memandang pemerintah dengan suatu gabungan dari respek/rasa hormat
dan kecurigaan. Konservatif mempunyai pendapat yang lebih rendah tentang
kemampuan orang biasa. Oleh karena itu mereka lebih curiga terhadap bentuk
demokrasi yang sederhana.
Kebebasan
akademis merupakan konsep yang relatif untuk orang-orang konservatif, dan
kebenaran yang utama tentang kebudayaan tidak boleh disangkal dengan pengajaran
“yang salah”.
10. Individualisme
Kaum
individualis dikenal sejak jaman konservatif. Dalam masyarakat yang ideal dari
konservatif individualis, terdapat pajak yang kecil, kesejahteraan yang minimal
dan tidak ada wajib militer. Tidak ada keyakinan atau agama yang dipaksakan.
Milik pribadi tidak dapat diganggu gugat.
Mereka para
konservatif individualis meyakini akan kebebasan secara individual. Alasannya
didasarkan karena menurutnya setiap individu sangat berbeda dan unik. Karena
pemahaman yang menempatkan kepentingan individu sebagai yang utama, maka mereka
cenderung menginginkan minimalisasi peran pemerintahan, sebagai tujuan politik
utama. Dengan demikian konservatif individualis lebih memandang pemindahan
bahwa kekuasaan pemerintahan harus memberikan bantuan yang riil terhadap
kepentingan pribadi sifat manusia.
Para
Individualis akan benar-benar membatasi kemampuan pemerintah dalam menggunakan kekuasaan
politiknya. Mereka memandang pemerintah sebagai sarana dimana bisnis yang besar
bisa memperoleh suatu posisi. Mereka akan memperkenalkan kompetisi kedalam
sistem sekolah tingkat dasar dan menengah. Mendorong kompetisi antara
sekolah-sekolah akan menghasilkan kualitas yang lebih tinggi.
Bagi
konservatif individualis, masyarakat politis tertentu mungkin bergantung kepada
inisiatif individual.Konservatif individualis percaya pada ketidaksempurnaan.
Dan mereka percaya bahwa harapan terbaik untuk kehidupan manusia terletak pada
kebebasan individual.
11. Nasionalisme
Nasionalisme
adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara
(“nation”) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok
manusia. Para kaum nasionalis berasumsi bahwa negara adalah berdasarkan
beberapa “kebenaran politik” (political legitimacy). Bersumber dari teori
romantisme yaitu “identitas budaya”, debat liberalisme yang menganggap
kebenaran politik adalah bersumber dari kehendak rakyat, atau gabungan kedua
teori itu.
Ikatan
nasionalisme tumbuh di tengah masyarakat saat pola pikirnya mulai merosot.
Ikatan ini terjadi saat manusia mulai hidup bersama dalam suatu wilayah
tertentu dan tak beranjak dari situ. Saat itu, naluri mempertahankan diri
sangat berperan dan mendorong mereka untuk mempertahankan negerinya, tempatnya
hidup dan menggantungkan diri. Dari sinilah cikal bakal tubuhnya ikatan ini,
yang notabene lemah dan bermutu rendah. Ikatan inipun tampak pula dalam dunia
hewan saat ada ancaman pihak asing yang hendak menyerang atau menaklukkan suatu
negeri. Namun, bila suasanany aman dari serangan musuh dan musuh itu terusir
dari negeri itu, sirnalah kekuatan ini.
Di zaman
modern ini, nasionalisme merujuk kepada amalan politik dan ketentaraan yang
berlandaskan nasionalisme secara etnik serta keagamaan, seperti yang dinyatakan
di bawah. Para ilmuwan politik biasanya menumpukan penyelidikan mereka kepada
nasionalisme yang ekstrem seperti nasional sosialisme, pengasingan dan
sebagainya.
Ruang Lingkup Nasionalisme?
Nasionalisme
dapat menonjolkan dirinya sebagai sebagian paham negara atau gerakan (bukan
negara) yang populer berdasarkan pendapat warga negara, etnis, budaya,
keagamaan dan ideologi. Kategori tersebut lazimnya berkaitan dan kebanyakan teori
nasionalisme mencampuradukkan sebagian atau semua elemen tersebut.
Hubungannya
dalam lingkup kewarganegaraan (nasionalisme sipil) adalah sejenis nasionalisme
dimana negara memperoleh kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya,
“kehendak rakyat”; “perwakilan politik”. Teori ini mula-mula dibangun oleh
Jean-Jacques Rousseau yang menulis buku On the Social Contract. Atau yang
dikenal dengan teori kontrak sosial. Kemudian nasionalisme lingkup etnis, yaitu
nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik didasarkan atas budaya
asal atau etnis sebuah masyarakat. Dibangun oleh Johan Gotfried von Herder,
yang memperkenalkan konsep Volk (Jerman untuk “rakyat”), yang kemudian dipakai
dalil oleh Hitler.
Nasionalisme
Lingkup Budaya dan Agama. Lingkup budaya adalah nasionalisme dimana negara
memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama. Sebagai contoh misalnya
rakyat Tionghoa yang menganggap negaranya berdasarkan kepada budaya. Unsur ras
telah dibelakangkan dimana golongan Manchu serta ras-ras minoritas lain masih
dianggap sebagai rakyat negara Tiongkok. Kesediaan dinasti Qing untuk
menggunakan adat istiadat Cina membuktikan keutuhan budaya Cina. Malah banyak
rakyat Taiwan menganggap diri mereka nasionalis Cina sebab persamaan budaya
mereka tetapi menolak RRT karena pemerintahannya berpaham komunisme. Kemudian
nasionalisme yang berkaitan dengan masalah agama dimaksudkan bahwa nasionalisme
karena negara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Sebagai
contoh adanya Zionisme Israel, Misalnya pada abad ke-18, nasionalisme Irlandia
dipimpin oleh mereka yang menganut agama Protestan serta nasionalisme di India
karena pengaruh kuat agama Hindu.
Nasionalisme
kenegaraan merupakan variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan
dengan nasionalisme etnis. Perasaan nasionalistik adalah kuat sehingga diberi
lebih keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Penyelenggaraan sebuah
“national state” adalah suatu argumen yang ulung, seolah-olah membentuk
kerajaan yang lebih baik dengan tersendiri. Contohnya nasionalisme Turki,
Belgia, dan Franquisme sayap-kanan di Spanyol. Nasionalisme terkadang menentang
demi mewujudkan hak kesetaraan (equal rights). Dengan demikian, apabila
nasionalisme kenegaraan itu kuat, akan wujud tarikan yang berkonflik kepada
kesetiaan masyarakat, dan terhadap wilayah.
12. Nazisme
Menurut
paham Nazi ‘Volk lebih penting daripada negara atau bangsa”. Istilah Volk
sering digunakan Adolf Hitler dalam sosialime Nasional Jerman dengan istilah
folkish yang dapat diterjemahkan sebagai kumpulan laki-laki dan perempuan yang
disatukan oleh ikatan ras dan budaya. Adolf Hitler telah menciptakan banjir
darah manusia dengan melakukan pembantaian terutama terhadap kaum Yahudi.
Ketika
nazisme dijalankan, berbagai cara-cara tidak manusiawi dilakukan oleh Hitler.
Rakyat dipropaganda dan didoktrinasi dengan mitos politik yang dikatakan baru
pada waktu itu. Selain itu rakyat dipaksa memuja terhadap pemimpin secara
berlebihan, rakyat harus menerima dan yakin bahwa Hitler selalu benar (Hitler Hat
Immer Recht), karena tidak mungkin bertindak salah. Dengan demikian siapapun
yang menentang berarti harus dimusnahkan karena melawan sang pemimpin yang
benar. Lembaga pengawas konstitusional tidak diperlukan, karena ia hanya
menghambat pemimpin dalam menjalankan tugas bangsa.
13. Stoicisme
Mazhab
Stoic, institusi akademik Athena terbesar yang terakhir, mempunyai asal mula
yang sejaman dengan Epicureanisme. Namun demikian, sejarahnya lebih panjang,
doktrinnya tidak begitu kaku, dan pengaruhnya jauh lebih besar.
Sebagaimana
dikembangkan Stoicisme, ia secara gradual lebih menganggap aspek-aspek positif
dari pada yang ia tunjukan pada langkah-langkah sebelumnya. Idenya mengenal
masyarakat mistik di mana semua orang setara di bawah satu hukum alamiah yang
universal mulai memperoleh maknanya dalam konteks politik. Alih-alih polis
kuno, pemikiran orang-orang Stoic menggantikan kosmo polis dengan kewargaannya,
persaudaraan manusianya dan pengikatan hukum universal terhadap semua rakyat.
Negara ideal harus meliputi seluruh dunia sehingga seseorang tidak perlu
mengatakan, “saya orang yunani” atau “saya orang sidon”, melainkan “saya warga
dunia.” Negara-negara yang ada hanyalah kebutuhan temporer, sementara
orang-orang yang bijak berada sejauh mungkin darinya seraya mengharapkan
persaudaraan semua manusia dalam kewargaan dunia. Aspek universal Stoicisme
mengharap orng-orang Romawi yang agaknya ditakdirkan untuk membawa semua ras ke
dalam kontrol politik mereka. Untuk bisa terima oleh filsafat politik mereka,
Stoic harus dibersihkan dari unsur-unsur kesendirian menuju kehidupan publik
dan dijadikan untuk lebih bisa diaplikasikan secara langsung pada ideal-ideal
politik. Tugas merevisi ini jatuh pada Panaetius dari Rhodes (189-109 SM).
Panaetius,
sebagaimana koleganya dari yunani, polybius, merupakan seorang raja sangat
bergairah. Keduanya merupakan teman akrab Scipto Africanus dan mereka
dikelilingi oleh masyarakat Romawi yang hebat dan cerdas. Dalam lingkaran ini
telah dapat pengaruh pentransmisian filsafat Yunani ke Romawi baru. Panaetius,
sebagai penafsir utama pemikiran Yunani selama masa ini, mengembalikan filsafat
Stoic menurut arahan Plato dan Aristoteles. Dengan cara demikian, dia berhasil
menghadirkan Stoicisme kepada sahabat-sahabat Romawinya yang berpengaruh dalam
bentuk yang bisa diterima. Alih-alih menolak aktivitas politik Panaetius
menyebukan bahwa pekerjaan tertinggi manusia adalah mendedikasikan dirinya pada
persoalan publik. Stoicisme merupakan mazhab yang mendidik negarawan sebaik
para filsuf. Bersama-sama dengan doktrin hukum universal dan kewargaan dunia,
Stoic baru tampaknya menyeru kepada temperamen dan pandangan orang-orang Romawi
yang dimasukan ke dalam sistem politik dan hukum mereka.
Marcus
Aurelius, tokoh terkemuka dari mazhab Stoic, merepresentasikan tipe baru
kebajikan Stoic. Dia bukan hanya menghabiskan waktu secara sungguh-sungguh
untuk meditasi namun mencurahkan 16 jam setiap harinya pada pemerintah kerajaan
Romawi. Tetapi apa yang terbaik dari semua pelayanan publik ini jika, sebagaimana
klaim Stoicisme, dunia tidak berarti dan jika kesehatan, kekayaan atau
kekuasaan yang ada pada mereka tidak berguna? Bagi Aurelius dan kaum Stoic
baru, jawabannya sangat jelas, bahwa hidup adalah seperti permainan. Apa yang
nyata adalah bahwa permainan bisa dihadirkan secara benar dan para pemain bisa
memenuhi bagian-bagian mereka secara benar. Tuhan memberi setiap individu suatu
peran: seseorang mungkin berada dalam kasta penguasa, yang lain mungkin sebagai
budak. Pemain yang baik harus bisa memainkan keduanya, yang penting baginya
adalah menerima peran tersebut tanpa berlebihan atau mengeluh dan
menjalankannya dengan baik. Bagian dalam permainan, sebagaimana semua hal di
dunia ini, semuanya tidak berguna. Namun untuk menjadi pemain yag baik
seseorang harus menjalankan fungsinya, apa pun peran yang harus dilakukan. Dia
harus berupaya menuju kesempurnaan apakah dengan berperan sebagai raja ataukah
budak karena kebaikan watak terletak pada perbuatan menuju kesempurnaan
tersebut. Dengan penalaran itu Stoicisme bisa memberikan bimbingan untuk para
wali maupun pelayan publik.
14. Pancasila
Ada tiga
orang yang memberikan pandangannya mengenai dasar negara Indonesia yaitu Mr.
Muhammad Yamin, Prof. Dr. Supomo dan Ir. Soekarno. Orang pertama yang
memberikan pandangannya adalah Mr. Muhammad Yamin. Dalam pidato singkatnya, ia
mengemukakan lima asas yaitu: a. peri kebangsaan, b. peri ke Tuhanan, c.
kesejahteraan rakyat d. peri kemanusiaan e. peri kerakyatan. Pada tanggal 31
Mei 1945, Prof. Dr. Soepomo dalam pidatonya mengusulkan pula lima asas yaitu:
a. Persatuan b. mufakat dan demokrasi c. keadilan sosial d. Kekeluargaan e.
musyawarah.
Pada sidang
hari ketiga tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengusulkan lima dasar negara
Indonesia merdeka yaitu: a. Kebangsaan Indonesia b. Internasionalisme dan peri
kemanusiaan c. Mufakat atau demokrasi d. Kesejahteraan sosial e. Ketuhanan yang
Maha Esa. Kelima asas dari Ir. Soekarno itu disebut Pancasila yang menurut
beliau dapat diperas menjadi Tri Sila atau Tiga Sila yaitu: a. Sosionasionalisme
b. Sosiodemokrasi dan c. Ketuhanan yang berkebudayaan. Bahkan menurut Ir.
Soekarno Trisila tersebut di atas masih dapat diperas menjadi Eka sila yaitu
sila Gotong Royong.
Meskipun
sudah ada tiga usulan tentang dasar negara, namun sampai 1 Juni 1945 sidang
BPUPKI belum berhasil mencapai kata sepakat tentang dasar negara. Maka
diputuskan untuk membentuk panitia khusus yang diserahi tugas untuk membahas
dan merumuskan kembali usulan dari anggota, baik lisan maupun tertulis dari
hasil sidang pertama. Panitia khusus ini yang Anda kenal dengan Panitia 9 atau
panitia kecil. Pada tanggal 22 Juni 1945, Panitia Sembilan mengadakan
pertemuan. Hasil dari pertemuan tersebut, direkomondasikan Rumusan Dasar Negara
yang dikenal dengan Piagam Jakarta (Jakarta Charter) yang berisi a. Ketuhanan
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk pemeluknya; b.
Kemanusiaan yang adil dan beradab; c. Persatuan Indonesia; d. Kerakyatan yang dipimpin
oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan; e. Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia.
Cirinya:
Ideologi Pancasila: Negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Manusia pada
hakikatnya adalah makhluk individu dan makhluk sosial, Manusia merupakan bagian
dari seluruh anggota masyarakat organis, Mengutamakan kepentingan masyarakat
sebagai suatu kesatuan, Semua golongan berada dalam kesatuan masyarakat yang
integral dalam naungan negara, Negara tidak memihak satu golongan atau kelas
yang kuat, kepentingan dan keselamatan hidup bangsa seluruhnya sebagai suatu
kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan perlu diutamakan
Berikut
merupakan perbandingan – perbandingan antara ideology pancasila, dan 4 ideologi
dunia lainnya :
1. Segi
Agama :
a. PANCASILA
- Bebas
memilih salah satu agama
- Agama
harus menjiwai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
b. LIBERALISME
- Agama urusan pribadi
- Agama urusan pribadi
- Bebas
beragama (bebas memilih agama dan bebas tidak beragama
c. KOMUNISME
- Agama
candu masyarakat
- Agama
harus dijauhkan dari masyarakat
- Atheis
d. SOSIALISME
- Agama
harus mendorong berkembang nya kebersamaan
- Diutamakan
kebersamaan
- Masyarakat
sama dengan negara
2. Segi
Politik Hukum :
a. PANCASILA
- Demokrasi
pancasila
- Hukum
untuk menjunjung tinggi keadilan dan keberadaan individu dan masyarakat
b. LIBERALISME
- Demokrasi
liberal
- Hukum
untuk melindungi individu
- Dalam
politik mementingkan individu
c. KOMUNISME
- Demokrasi
rakyat
- Berkuasa
mutlak satu parpol
- Hukum
untuk melanggeng kan komunis
d. SOSIALISME
- Demokrasi
untuk kolektivitas
- Diutamakan
kebersamaan
- Masyarakat
sama dengan Negara
- Tidak
setuju dengan demokrasi
3. Segi
Ekonomi :
a. PANCASILA
- Peran
negara ada untuk tidak terjadi monopoli dll yang merugikan rakyat
b. LIBERALISME
- Peran
Negara kecil
- Swasta
mendominasi
- Kapitalisme
- Monopolisme
- Persaingan
bebas
c. KOMUNISME
- Peran
Negara dominan
- Demi
kolektivitas berarti demi Negara
- Monopoli
Negara
d. SOSIALISME
- Peran
Negara ada untuk pemerataan
- Keadilan
distributi yang diutamakan
4. Ciri
Khas
a. PANCASILA
- Monotheisme
- Kepentingan
negara = kepentingan WN
- Hak
asasi seimbang dengan kewajiban asasi
- Bebas
tetapi dibatasi oleh tanggung jawab
b. LIBERALISME
- Penghargaan
atas HAM
- Demokrasi
- Negara
hukum
- Menolak
dogmatis
- Reaksi
terhadap absolutisme
c. KOMUNISME
- Atheisme
- Dogmatis
- Otoriter
- Ingkar
HAM
- Reaksi
terhadap liberalisme dan kapitalisme
d. SOSIALISME
- Kebersamaan
- Akomodasi
- Jalan
tengah
5. Pandangan
terhadap individu dan masyarakat
a. PANCASILA
- Individu
diakui keberadaannya
- Hubungan
individu dan masyarakat dilandasi 3S (selaras, serasi, dan seimbang)
- Masyarakat
ada karena ada individu-individu, akan punya arti apabila hidup di tengah
masyrakat
b. LIBERALISME
- Individu
lebih penting daripada masyarakat
- Masyarakat
diabdikan bagi individu
c. KOMUNISME
- Individu
tidak penting
- Masyarakat
pun tidak penting
- Kolektivitas
yang dibentuk negara lebih penting
d. SOSIALISME
- Masyarakat
lebih penting dari pada individu
Setelah
mengetahui beberapa perbedaan antara ideoogi pancasila dan ideology lainnya,
maka berikut keunggulan ideologi pancasila dibandingkan dengan ideologi
Negara lain :
- Pancasila memuat nilai-nilai
yang Universal atau menyeluruh
- Pancasila sesuai dengan Hak
Asasi Manusia
- Pancasila sesuai dengan kodrat
manusia
- Pancasila menampung dan
memberikan wadah bagi sesama golongan
- Pancasila merupakan ideologi
terbuka
C. Pancasila
dan Agama
Pancasila merupakan pandangan
hidup, dasar negara, dan pemersatu bangsa Indonesia yang majemuk. Pengaruh
pancasila terhadap negara begitu besar karena pancasila berpengaruh dengan masa
sejarah Indonesia dan kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia seperti keragaman
suku, agama, bahasa daerah, pulau, adat istiadat, kebiasaan budaya, serta warna
kulit jauh berbeda satu sama lain tetapi mutlak harus dipersatukan. Sejarah
Pancasila adalah bagian dari sejarah inti negara Indonesia. Pancasila dianggap
sebagai sesuatu yang sakral yang harus kita hafalkan dan mematuhi apa yang
diatur di dalamnya.
Negara
kebangsaan Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah kesatuan integral dalam
kehidupan bangsa dan negara yang memiliki sifat kebersamaan, kekeluargaan,
serta religius. Dengan demikian pada hakekatnya adalah negara kebangsaan yang
berketuhanan YME, bukan negara sekuler yang memisahkan antara agama dan negara
dan bukan negara berdasarkan agama tertentu. Kebebasan beragama adalah HAM yang
mutlak. Hakekat ketuhanan YME secara ilmiah filosofih mengandung makna terdapat
kesesuaian hubungan sebab-akibat antara Tuhan, manusia, dan negara. Manusia
diciptakan Tuhan, dan manusia adalah mahluk Tuhan, sedangkan negara merupakan
lembaga kemanusiaan dan kemasyarakatan yang segala tujuannya untuk masyarakat.
Hubungan manusia dengan negara dijelaskan bahwa manusia sebagai mahluk Tuhan
yang memilik hak dan kewajiban untuk menyembah Tuhan YME, hubungan negara
dengan agama menurut pancasila pada pasal 29 (1), bahwa negara adalah bedasarkan
atas ketuhanan YME, dan pada pasal 29 (2) negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap
penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agama
dana kepercayaannya. Ada beberapa paham agama, yaitu :
1. Paham
Theokrasi : antara agama dan negara
tidak dapat dipisahkan.
2. Paham
Sekulerisme : dibedakan dan dipisahkannya agama dan negara.
3. Paham
liberalisme : didasarkan pada kebebasan individu.
4. Paham
Komunisme : didasarkan pada paham filosofis materalisme
dialektis dan materalisme historis, yaitu kenyataan tertinggi adalah materi.
Pancasila
sendiri yang sebagai dasar negara Indonesia tidak bisa lepas dari pengaruh
agama yang tertuang dalam sila pertama yang berbunyi sila “Ketuhanan yang Maha
Esa”. yang pada awalnya berbunyi “… dengan kewajiban menjalankan syariat islam
bagi pemeluknya” yang sejak saat itu dikenal sebagai Piagam Jakarta. Ada
beberapa buti-butir pancasila yang dapat dijabarkan :
- Bangsa Indonesia menyatakan
kepercayaannya dan ketaqwaanya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Manusia Indonesia percaya dan
taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
- Mengembangkan sikap hormat
menghormati dan bekerjasama antra pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
- Membina kerukunan hidup di
antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
- Agama dan kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi
manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
- Mengembangkan sikap
saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing
- Tidak memaksakan suatu agama
dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Dari butir-butir tersebut dapat dipahami bahwa setiap rakyat Indonesia wajib
memeluk satu agama yang diyakini. Tidak ada pemaksaan dan saling toleransi
antara agama yang satu dengan agama yang lain. Keberagaman agama dan pemeluk
agama di Indonesia menjadi sebuah kenyataan yang tak terbantahkan. Kenyataan
ini menuntut adanya kesadaran dari setiap pemeluk agama untuk menjaga
keharmonisan hubungan di antara mereka. Seperti yang telah kita ketahui bahwa di
Indonesia terdapat berbagai macam suku bangsa, adat istiadat hingga berbagai
macam agama dan aliran kepercayaan. Dengan kondisi sosiokultur yang begitu
heterogen dibutuhkan sebuah ideologi yang netral namun dapat mengayomi berbagai
keragaman yang ada di Indonesia. Karena itu dipilihlah Pancasila sebagai dasar
negara. Namun saat ini yang menjadi permasalahan adalah bunyi dan butir pada
sila pertama. Sedangkan sejauh ini tidak ada pihak manapun yang secara
terang-terangan menentang bunyi dan butir pada sila kedua hingga ke lima. Namun
ada ormas-ormas yang terang-terangan menolak isi dari Pancasila tersebut.Akibat
maraknya parpol dan ormas Islam yang tidak mengakui keberadaan Pancasila dengan
menjual nama Syariat islam dapat mengakibatkan disintegrasi bangsa. Bagi
kebanyakan masyarakat Indonesia yang cinta atas keutuhan NKRI maka banyak dari
mereka yang mengatasnamakan diri mereka Islam Pancasilais, atau Islam
Nasionalis.
Konsep
negara Pancasila adalah Konsep negara yang menjamin setiap pemeluk agama untuk menjalankan
agamanya secara utuh, penuh dan sempurna. Negara Pancasila bukanlah negara
agama, bukan pula negara sekuler apalagi negara atheis. Sebuah negara yang
tidak tunduk pada salah satu agama, tidak pula memperkenankan pemisahan negara
dari agama, apalagi sampai mengakui tidak tunduk pada agama manapun. Negara
Pancasila mendorong dan memfasilitasi semua penduduk untuk tunduk pada
agamanya. Penerapan hukum-hukum agama secara utuh dalam negara Pancasila adalah
dimungkinkan. Semangat pluralisme dan ketuhanan yang dikandung Pancasila telah
siap mengadopsi kemungkinan itu. Penerapan konsep negara agama-agama akan
menghapus superioritas satu agama atas agama lainnya. Tak ada lagi asumsi
mayoritas – minoritas. Bahkan pemeluk agama dapat hidup berdampingan secara
damai dan sederajat. Adopsi hukum-hukum agama dalam negara Pancasila akan
menjamin kelestarian dasar negara Pancasila, prinsip Bhineka Tunggal Ika dan
NKRI.
Dari
berbagai pandangan masyarakat banyak yang memperdulikan aturan-aturan pancasila
sebagai landasan negara namun ada juga yang tidak memperdulikan atau tidak
menyetujuinya. Ada berbagai kontraversi yang terjadi seperti beberapa masalah
yang muncul seperti kasus kudeta Partai Komunis Indonesia yang menginginkan
mengganti ideologi Pancasila dengan ideologi Komunis. Juga kasus kudeta DI/TII
yang ingin memisahkan diri dari Indonesia dan mendirikan sebuah negara Islam.
Atau kasus pemberontakan tentara GAM. Permasalahan ini timbul karena adanya
perbedaan ideologi pancasila dan ideologi Indonesia yang masyarakat anut
seperti keyakinan atau prinsip yang sudah tertanam, dan permasalahan ini yang
menyebabkan adanya pertentangan antara pancasila dan agama. Pancasila
sebagai dasar negara memang sudah final. Menggugat Pancasila hanya akan membawa
ketidakpastian baru. Bukan tidak mungkin akan timbul chaos (kesalahan) yang
memecah-belah eksistensi negara kesatuan. Akhirnya Indonesia akan tercecer
menjadi negara-negara kecil yang berbasis agama dan suku. Sejarah Indonesia
yang awalnya merupakan kumpulan Kerajaan yang berbasis agama dan suku
memperkuat kebutuhan akan hal ini. Pancasila yang diperjuangkan untuk mengikat
agama-agama dan suku-suku itu harus tetap mengakui jati diri dan ciri khas yang
dimiliki setiap agama dan suku.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Suatu Negara
haruslah memiliki ideolologi sebagai acuan untuk menjalankan pemerintahan.
Ideology secara ringkas memiliki arti sebagai Ideologi merupakan suatu gagasan
– gagasan dasar yang menyinggung segala aspek kehidupan pribadi, sosial, maupun
bernegara dan telah disepakati bersama serta harus ditaati oleh suatu kelompok,
kelas sosial, suatu bangsa, atau suatu ras tertentu.
Pancasila
sebagai ideology Negara Indonesia telah sesuai dengan keadaan Indonesia yang
memiliki kompleksitas keberadaan bangsa Indonesia. Negara kebangsaan
Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah kesatuan integral dalam kehidupan
bangsa dan negara yang memiliki sifat kebersamaan, kekeluargaan, serta
religius.
B. Saran
Dengan
adanya pancasila, Indonesia haruslah bisa mengenal dan menghargai ideology kita
demi mewujudkan cita – cita Negara. Menggugat untuk mengganti pancasila dengan
ideology baru hanya saja akan membuat ketidakpastian baru karena bukan tidak
mungkin akan muncul kesalahan yang memecahbelah eksistensi Negara kesatuan. Sebagai
warga Negara Indonesia yang baik sebaiknya kita menerapkan sekaligus menjaga
bagaimana pancasila menjadi benar – benar menjadi ideology Negara Indonesia.
Daftar Pustaka
Komentar
Posting Komentar